JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta perangkat daerah meninggalkan egosentris dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara itu saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jepara tahun 2023-2026 di Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (21/2/2022).
“Yang terpenting dalam melakukan perencanaan 4 tahun ke depan, kami harapkan pimpinan perangkat daerah bisa memahami dan melakukan internalisasi tupoksinya dan menjabarkan apa yang disepakati dalam dokumen RPD ini,” kata Bupati.
Dirinya pun meminta perangkat daerah mengedepankan kerjasama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan. Perangkat daerah, katanya, harus meninggalkan egosentris dalam melakukan pembangunan.
Jika itu masih terjadi, maka program dan kegiatan tidak bisa diselesaikan dengan baik. Dalam kesempatan itu, Bupati mencontohkan penanganan stunting. Jika hanya dilakukan okeh satu perangkat daerah teknis, maka tidak akan berjalan optimal.
“Stunting kita masih di kisaran angka 12 persen. Ini cukup tingggi. Jika tidak ada kolaborasi antar perangkat daerah, dan hanya mengandalkan DP3AP2KB saja, maka penyelesaiannya akan sulit dilakukan,” tegas Bupati Andi.
Perangkat daerah dan seluruh stake holders, lanjut Andi, diminta untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, integratif dan inovatif. RPD 2023-2026 harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, harapannya penyelenggaraan pembangunan mampu menjawab isu-isu strategis dan diwujudkan secara menyeluruh.
“Program dan kegiatan yang direncanakan harus mampu berkontribusi positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat umum. Seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran serta upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menyebut jika ada beberapa isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2023-2026. Beberapa diantaranya pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing; penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat; pembangunan ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan; infrastruktur dan lingkungan hidup yang lestari dan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, adaptif, partisispatif, kolaboratif, lintas sektor berbasis teknologi informasi dan komunikasi.