Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat di lingkungan Pemkab Jepara. Pelantikan 13 orang pejabat eselon III dan 2 orang pejabat eselon IV ini dilakukan di Aula RSUD RA. Kartini Jepara, Rabu (23/10/2024).
Pejabat yang dilantik diantaranya yakni Anwar Sadat dilantik untuk jabatan barunya sebagai Kabag Pemerintahan Setda Jepara, Mukti Nurwijayanti sebagai Kabag Administrasi Pembangunan, Endro Wahyu Purwanto sebegai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Ahmad Khotib meninggalkan jabatannya di Dinas Perikanan dan pindah menjadi Kabag Program dan Keuangan Setwan DPRD Jepara.
Isdiyanto Koesworo yang sebelumnya bertugas di Dinsospermasdes kini diangkat menjadi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD, Mustakhim menjadi Wadir RSUD Kartini, Muh. Taufik kini diangkat menjadi Camat Batealit, Indah Trisari Ujainti menjadi KAbid Perikanan Budidaya di Diskan, Lulut Andi Ariyanto kini secera definitif menjadi Camat Keling, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Hari ini saya melantik dan mengambil sumpah 15 orang, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, yaitu 13 pejabat eselon III dan 2 pejabat eselon IV. Selamat untuk Saudara yang hari ini saya lantik. Laksanakan kepercayaan dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” kata Edy Supriyanta usai pengembilan sumpah.
Edy Supriyanta meminta para pejabat yang baru dilantik ini segera menyatu dengan lingkungan dan tugas baru. Sesuaikan diri, lakukan peningkatan kualitas pelayanan. Edy menyebut jika pihaknya sebenarnya mengajukan 90 nama ke Kemendagri, namun dilakukan secara bertahap. Kepada pejabat lainnya, Edy meminta agar bersabar menunggu giliran.
“Silakan semuanya untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi demi keberhasilan pembangunan daerah. Mari bahu-membahu mewujudkan Jepara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” jelasnya.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada, Edy Supriyanta meminta agar para ASN berhati-hati dan menjaga netralitas ASN. Menurutnya, netralitas ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bentuk tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
“Fokuslah pada tugas pemerintahan, berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik. Ingat, ASN adalah perekat bangsa. Tugas kita melayani masyarakat tanpa pandang bulu,” tandasnya. (ZACKY)