Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara menerima kunjungan Komisi A DPRD Propinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Senin (22/7/2024). Rombongan Komisi A DPRD Propinsi Jateng ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Fuad Hidayat.
Kedatangan rombongan Komisi A ini menjadi bagian dari public hearing lantaran saat ini Komisi A DPRD Jateng tengah membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat menyampaikan jika perpustakaan perlu memberikan koleksi literatur yang lengkap bagi masyarakat. Untuk itu, perlu pendampingan dalam hal penyelenggaraan perpustakaan itu agar semua masyarakat termasuk disabilitas untuk dapat dengan mudah mengaksesnya.
Pengelolaan karya cetak dan rekam di perpustakaan itu disimpan di perpustakaan nasional dan provinsi. Untuk itu, dibutuhkan raperda agar aturan tata pengelolaannya dapat lebih baik. “Jepara menjadi salah satu daerah yang kita pilih agara mendapatkan masukan-masukan demi penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan jika Pemkab Jepara telah menerbitkan 3 regulasi untuk mendukung pengembangan perpustakaan di kota ukir. Yakni berupa Perda dan Peraturan Bupati. “Saat ini Perpustakaan Jepara memiliki koleksi sebanyak lebih dari 29 ribu judul buku atau 50 ribu lebih buku,” kata Edy.
Edy Supriyanta juga menyoroti kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung operasional perpustakaan di desa dan kecamatan, termasuk di wilayah Karimunjawa. “Jepara ini banyak PR, dan kami hanya memiliki 68 orang tenaga. Kami ingin membangun perpustakaan desa, tetapi belum optimal,” lanjut Edy.
Edy juga menekankan perlunya pengembangan layanan gedung perpustakaan dan berharap agar aset provinsi bisa segera dihibahkan ke kabupaten. “Saat ini gedung yang ditempati Diskarpus merupakan milik propinsi. Dulu merupakan kantor penerangan. Kami harap ini bisa dihibahkan agar pengembangannya lebih optimal,” jelasnya. (ZACKY)