Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan jika Pemkab Jepara siap menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jepara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (22/4/2024).
Selain disampaikan secara tegas, kesiapan menindak lanjuti rekomendasi ini disampaikan melalui pantun. “Lauk lele di meja makan, Siapkan nasi dengan piringnya, Rekom LKPJ tlah ditetapkan Kami tindak lanjuti sebaik-baiknya,” ungkap Edy dihadapan 36 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.
DPRD Jepara setidaknya memberikan 34 rekomendasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing disampaikan oleh 4 komisi yang ada di DPRD Jepara. Mulai dari bidang pemerintah hingga infrastruktur.
Edy Supriyanta juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jepara yang telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk membahas LKPJ Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2023 hingga proses penetapan rekomendasi.
“Saya percaya, semua rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk perbaikan kinerja kami dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jepara. Kami akan mencermati dengan sebaik-baiknya. Akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, demi terwujudnya masyarakat Jepara yang makin sejahtera,” tegas Edy. (ZACKY)