Bupatijepara.id SEMARANG – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Jepara tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara saat bertemu dengan awak media di Semarang, Sabtu (27/1/2024).
“Pemda akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dengan baik. Melalui RSUD Kartini, kita tetap menyediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” katanya.
Pernyataan itu menanggapi sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara menyetop anggaran bantuan kesehatan rawat inap untuk warga.
“Jadi ini kami ingin meluruskan, bahwa anggaran kesehatan untuk warga miskin tetap ada, akan tetapi tahun ini kami evaluasi betul penerimanya. Peruntukkannya untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri, dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS,” tegasnya.
Edy Supriyanta menjelaskan jika pihaknya juga menjamin ruangan di RSUD tetap tersedia. Bila ada masyarakat miskin yang dalam keadaan darurat memerlukan perawatan di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, nanti bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk kemudian mendapat perawatan.
“Akan tetapi kita terus mendorong agar masyarakat mendaftar BPJS agar ketika sakit sudah ada yang mengkover,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mengatakan anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan. Namun, dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran.
“Bukan stop melayani, kita masih layani tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko.
Direktur RSUD R.A. Jepara dr. Tri Iriantiwi menjamin tidak ada penolakan pasien di RSUD. Pihaknya menelusuri berita yang sempat mencuat di media, bahwa ada pasien meninggal setelah koma dan tidak mendapat layanan dari RSUD R.A Kartini.
Ia menjelaskan, ada dua pasien strok yang datang ke RSUD. Salah satu pasien mengalami strok berulang, Keduanya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit. Pasien itu JKN-nya tidak aktif, lalu kita dorong diaktifkan dan bisa terkaver.
“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit strok,” jelas dr. Tri Iriantiwi. (Zaenal)