Bupatijepara.id JEPARA – Akses informasi mengenai pola tata ruang di Kabupaten Jepara kini sudah tersedia secara online. Hal ini setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara meluncurkan Atarazka atau Acuan Tata Ruang dan Zonasi Kabupaten Jepara. Launcing dilakukan oleh Penjabat Bupati Edy Supriyanta di Ruang Command Center Setda Jepara, Kamis (16/11/2023).
Atarazka ini aplikasi berbasis web sebagai digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dapat diakses dengan mudah untuk mengetahui informasi pola ruang dalam RTRW. Melalui portal ini, siapapun dapat mengakses informasi mengenai pola tata ruang di Kabupaten Jepara secara online.
Edy Supriyanta menyambut baik keberadaan Atarazka ini. Kehadiran portal ini memudahkan masyarakat mengetahui informasi tentang pola ruang yang diatur dalam Perda RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2023—2043.
“Inovasi ini sangat baik terutama untuk mendukung kemudahan investasi dengan kecepatan yang didapat,” katanya.
Dengan melihat lewat aplikasi web ini, lanjutnya, masyarakat bisa mengetahui apakah kegiatan yang hendak dilakukannya di sebuah lahan diperbolehkan; diperbolehkan dengan syarat atau tidak diperbolehkan. Pengkategorian itu menjadikan pengecekan lahan di portal Atarazka bisa menjadi tindakan preventif agar pelanggaran tata ruang tidak terjadi.
“Masyarakat cukup memasukkan koordinat lokasi pada portal, warga akan mendapat informasi peruntukan lahan tersebut,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bahtiar mengatakan, Atarazka memberi kemudahan kepada pelaku usaha atau masyarakat untuk medapatkan informasi tata ruang kapan saja dan di mana saja secara real time dengan mudah, cepat, dan tuntas. Portal Atarazka beralamat di https://atarazka.jepara.go.id.
Sebelum ada Atarazka, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tata ruang di lahan yang ingin dimanfaatkan, harus bersurat atau datang ke kantornya untuk meminta informasi.
“Dulu diperlukan setidaknya enam hari untuk mwndapatkan informasi tersebut. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung,” jelasnya.