Bupatijepara.id JEPARA – Angka kemiskinan Kabupaten Jepara tahun 2023 ini kembali mengalami penurunan. Per Maret 2023, angka kemiskinan Jepara turun 0,27 persen menjadi 6,61 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 6,88 persen. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta usai bertemu dan menerima Berita Resmi Statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).
“Untuk tingkat Kabupaten, Jepara menjadi yang terendah tingkat kemiskinannya di Jawa Tengah. Jika dihitung dengan kotamadya, Kabupaten Jepara menempati peringkat ke-4 dibawah Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang,” kata Edy.
Edy merinci jika jumlah penduduk miskin di Jepara pada Maret 2023 sebesar 86,75 ribu orang. Menurun 2,33 ribu orang dibandibgkan tahun sebelumnya, Maret 2022 sebesar 89,08 ribu orang. Sedangkan garis kemiskinan di Jepara naik Rp36.513 per kapita/bulan menjadi Rp479.132 per kapita/bulan dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp442.618 per kapita/bulan.
“Alhamdulilah angka kemiskinan kita terus turun. Ini berkat kerja bersama yang kita lakukan. Kami terus berkomitmen untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di Jepara dengan beberapa program dan intervensi yang kita dilakukan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari BPS Jepara, tingkat kemiskinan di Kora Ukir memang cenderung terus menurun sejak 2012. Penurunan terbesar pada 2018 yakni 1,12 persen. Hanya saja pada 2020 hingga 2021 kemiskinan kembali naik karena adanya pandemi Covid-19.
Hanya saja, problem yang hingga kini masih dihadapi yakni mental masyarakat yang masih belum jujur perihal kemiskinan ini. Berdasarkan laporan dari BPS, banyak dari masyarakat yang tidak berkata jujur saat dilakukan sendus atau survey lantaran madih berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Ini PR kita. Saya harap masyarakat apabila membutuhkan bantuan, langsung hubungi pemerintah dalam hal ini petinggi maupun camat agar disampaikan ke saya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto mengatakan selama ini Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinsospermasdes telah melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di Jepara. Selah satunya melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya.
Selain itu Edy Marwoto menjelaskan dinasnya melakukan kolaborasi dengan beberapa perangkat daerah lainnya guna melakukan intervensi melalui berbagai program seperti pangan murah dan pemberian bantuan sosial.
“Peran Pemerintah Desa juga kami kira penting karena telah melakukan intervensi melalui dana desa, guna memberikan bantuan produktif kepada masyarakatnya,” ujar Edy Marwoto.