Bupatijepara.id JEPARA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 akhirnya disetujui dan ditetapkan oleh DPRD. Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Jepara, Rabu, (23/8/2023) 8 fraksi DPRD semuanya menyetujui APBD Perubahan 2023 ini.
Usai dibuka oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif, rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Moh.Jamal Budiman.
Dalam laporan pembahasan Badan Anggaran, pendapatan berkurang sekitar Rp25,7 niliar. Pendapatan daerah yang dalam penetapan dipatok sebesar Rp2,39 triliun, diturunkan ke angka Rp2,364 triliun. Sedangkan belanja daerah yang semula ditetapkan Rp2,517 triliun, turun ke angka Rp2.504 triliun atau berkurang Rp12,4 miliar.
“Hal itu mengakibatkan defisit APBD yang semula Rp127 miliar, naik ke angka Rp140,3 miliar. Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama,” ungkap Jamal.
Banggar DPRD Kabupaten Jepara juga menyertakan 17 rekomendasi dalam persetujuan tersebut. “Akhirnya setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tegas Jamal.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan Perubahan APBd 2023 ini. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD yang menyertai persetujuan tersebut.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk anggota dewan yang telah selesai melakukan pembahasan. Berbagai saran dan masukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Edy.