Bupatijepara.id JEPARA – Kabupaten Jepara tahun 2023 ini mendapatkan jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1270. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima menerima Surat Keputusan (SK) Menpan RB tentang Penetapan Kebututuhan ASN di Kabupaten Jepara.
SK ini diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Oni Sulistijawan kepada Edy Supriyanta di Command Center Setda Jepara, Rabu, 9 Agustus 2023.
“SK dari Kemenpan RB, Kabupaten Jepara tahun ini mendapatkan jatah 1270 formasi PPPK. Masing-masing 881 untuk formasi guru, 86 formasi teknis dan 303 untuk tenaga kesehatan,” kata Edy.
Terkait dengan tahapan rekrutmen, lanjut Edy, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis resmi. Hanya saja, katanya, kemungkinan tahapan akan dimulai pada September mendatang. “Teknisnya belum ada, nanti bisa tanya BKD,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Jepara Oni Sulistijawan mengungkapkan jika tahapan selanjutnya yakni sosialisasi. Perkiraan mulai September tahapan rekrutmen mulai dilakukan. “Petunjuk resminya belum ada, tetapi kemungkinan dimulai September. Sosialisasi saja belum kok,” kata Oni.
Lebih lanjut Oni menegaskan jika tahun ini di daerah hanya ada rekrutmen PPPK dan tidak ada CPNS. Yang ada rekrutmen CPNS, katanya hanya di Kejaksaaan, kehakiman, sejumlah kementrian serta lembaga non departemen seperti KPU, Bawaslu dan dosen. “Tahun ini di daerah memang tidak ada CPNS, yang ada hanya PPPK,” tegasnya.