Bupatijepara.id JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memproyeksikan belanja daerah tahun 2023 ini turun sekitar Rp25 miliar dari penetapan APBD 2023. Hal ini diketahui saat penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun 2023 di Gedung DPRD Jepara, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Belanja turun sekitar 25 miliar dari semula penetapan sebesar Rp2.517.279.665.000 menjadi Rp2.492.066.697.917,” kata Edy di hadapan Rapat Paripurna DPRD.
Selain belanja, di ABPD Perubahan 2023 pendapatan daerah juga diproyeksikan turun sekitar Rp38,5 miliar. Yakni dari APBD penetapan sebesar Rp2.390.256.969.000 menjadi Rp2.351.751.067.458. “Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan naik sebesar 6,2 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan diproyeksik turun 7 miliar,” jelas Edy.
Orang nomor satu di Jepara itu mengungkapkan jika perubahan APBD ini didasarkan pada sejumlah alasan. Beberapa diantaranya penggunaan alokasi besaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kedua adanya Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
“Selain itu juga terjadi pergeseran anggaran akibat adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri perihal pemetaqn, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait dengan DBHCHT, DBHDR dan DAK tahun 2023,” ungkapnya.
Juga terkait dengan adanya surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengenai pembagian ADD sehingga dibutuhkan penyesuaian alokadi ADD yahun 2023. Selain itu juga ditetapkannya Keputusan Mendikbuk Riset dan Teknologi tentang satuan biaya, penerima dana dan besaran alokasi bantuan dana opersional penyelenggaran pendidikan PAUD reguler, BOS reguler dan bantuan operasional pendidikan kesetaraan reguler.
“Sedangkan alasan lainnya yakni adanya perubahan asumsi atau proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan lainnya,” ungkap Edy.
Selanjutnya Edy berharap Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini bisa di bahas dengam baik oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Jepara. “Diharapkan kerja keras dan saling pengertian diantara kita bisa mempermudah pembahasan ini yang berujung pada kesejahteraan masyarakat Jepara,” tandasnya.