Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara. Penyerahan ini dipusatkan di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa, 1 Agustus 2023.
41 PNS yang pensiun per 1 Agustus 2023 ini terdiri dari 8 pejabat struktural, 25 tenaga pendidikan, 1 orang tenaga kesehatan, dan 7 fungsional umum.
Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa. Meskipun sudah tidak lagi bertugas, Edy mendorong agar para pensiunan ini tetap produktif dan meneruskan pengabdiannya di masyarakat.
“Setelah puluhan tahun bekerja untuk pemerintah, tentulah masa pensiun merupakan masa yang menyenangkan. Karena kini tidak lagi terikat pada tugas kedinasan sehari-hari,” kata Edy.
Edy mengingatkan jika masa pensiun bukanlah masa untuk bermalas-malasan. Apalagi berdasarkan data BPS tahun 2022, Usia Harapan Hidup masyarakat Jepara semakin panjang yakni 75,97 tahun. Sehingga, masa pensiun yang dijalani juga akan semakin panjang. Untuk itu, manfaatkan untuk hal-hal yang baik, produktif, bermanfaat bagi diri sendiri, oranglain, dan tentunya Jepara secara umum.
“Tetaplah mengambil peran dalam gawe-gawe besar bangsa kita, termasuk Pemilu 2024 dan penanganan persoalan strategis daerah. Misalnya pengentasan ATS dan penurunan prevalensi stunting,” jelasnya.