Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik dan mengambil sumpah Djambari sebagai Petinggi Desa Damarwulan Kecamatan Keling, Senin (10/7/2023) di Pendapa RA. Kartini Jepara. Djambari dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah petinggi sebelumnya meninggal dunia.
Sebelumnya Djambari memenangi pemilihan petinggi PAW pada Kamis, 22 Juni 2023 lalu mengalahkan dua kandidat lainnya. Usai dilantik, Djambari akan mengemban tugas sebagai petinggi hingga 4 Desember 2025 mendatang.
Usai pelantikan, Pj Bupati memberikan sejumlah pesan kepada Djambari. Diantaranya diminta segera menyesuaikan diri secepat mungkin dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Segera lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan perangkat desa, BPD, lembaga-lembaga di desa dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar ketertiban, keamanan, dan kondusifitas desa tetap terjaga,” kata Edy.
Orang nomor satu di Jepara juga meminta agar petinggi merangkul dan mendorong partisipasi seluruh masyarakat dalam pembangunan desa. Pemerintah desa, lanjut Edy, harus mengembangkan mindset baru, bagaimana meningkatkan pendapatan asli desa untuk menumbuhkan perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa.
“Dua hari lagi tugas perdana Saudara sebagai petinggi adalah kegiatan TMMD Sengkuyung II yang akan dilaksanakqn di Damarwulan. Tumbuhkan semangat gotong royong warga untuk mensukseskan program ini,” ungkap Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengingatkan agar petinggi baru ini juga membantu program prioritas Pemkab Jepara dalam menurunkan angka stunting, ATS dan kemiskinan ekstrem. “Informasinya kasus stunting di Damarwulan ada 47, saya minta segera diintervensi sehingga terus berkurang. Termasuk juga kemiskinan ekstremnya,” tandas Edy.
Seperti diketahui, Djambari memenangi Pilpet Desa Damarwulan melalui mekanisme PAW. Djambari unggul dengan perolehan 189 suara. Dua calon petinggi lain, Imam Gadafi hanya meraih 58 suara, dan Kholis Fuad 27 suara. Sedangkan satu suara sisanya dinyatakan tidak sah