JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima silaturahmi Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara, Senin (3/7/2023) di Peringgitan Dalam Pendapa Kartini Jepara. Orang nomor satu di Kota Ukir ini mendorong BPD meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Desa.
Ketua Abpedsi Jepara Junaidi menyampaikan setidaknya ada 4 hal kepada Pj Bupati. Diantaranya terkait rencana Silaturahmi Kabupaten (Silatkab) yang akan mengundang 1070 anggota Abpedsi se-Kabupaten Jepara. Kedua yakni keinginan agar anggota BPD diikutkan BPJS Ketenagakerjaan serta penyesuaian kesejahteraan.
“Kami juga mohon agar dipikirkan kendaraan operasional BPD yang sudah layak untuk diganti,” kata Junaidi didampingi sejumlah pengurus.
Pj Bupati Edy Supriyanta mengungkapkan jika BPD merupakan mitra dari petinggi dalam menjalankan pembangunan di desa. Untuk itu, keduanya harus berjalan seiring untuk memajukan desanya masing-masing. “BPD dan petinggi harus bersinergi satu sama lain dengan memahami tupoksi masing-masing,” katanya
Terkait dengan sejumlah permintaan Abpedsi tersebut, Penjabat Bupati Edy Supriyanta menyampaikan jika pihaknya akan mengupayakan apa yang menjadi harapan dari Abpedsi ini. Hanya saja perlu dipahami juga kondisi finansial Pemkab Jepara sedang tidak baik-baik saja.
“Nanti akan kita kaji harapan-harapan yang disampaikan oleh teman-teman BPD ini,” kata Edy.
Terkait dengan Silatkab, Edy mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut. Silaturahmi antar anggota BPD ini harapannya akan meningkatkan soliditas dan kemajuan organisasi. Sedangkan soal keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Edy, Dinsospermasdes sebenarnya sedang melakukan kajian soal ini untuk dilaksanakan tahun depan.
“Dinsospermasdes sebenarnya sedang mengkaji rencana ini. Nanti pembiayaan keikusertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan menggunakan anggaran yang ada di desa. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” imbuh Edy.
Sementara terkait dengan kesejahteraan anggota BPD, kata Edy Supriyanta, sebenarnya sudah diatur oleh Peraturan Bupati dimana besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa.
Turut hadir mendampingi bupati, Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar, Kepala Dinsospermades sekaligus Plt Asisten I Sekda Edy Marwoto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yeni Yahya HAS dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.