Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK pensiun kepada 41 PNS di lingkungan Pemkab Jepara. Penyerahan dilakukan di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (3/7/2023).
41 penerima SK pensiun per 1 Juli 2023 ini terdiri dari 3 pejabat struktural, 29 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga bidang kesehatan, dan 8 tenaga fungsional umum.
Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan. Menurutnya, para PNS yang pensiun ini telah berkontribusi besar terhadap suksesnya pembangunan di Jepara.
“Mohon tetap mendukung pemerintah di berbagai bidang kehidupan. Bapakdan ibu kini punya lebih banyak waktu bersama masyarakat, bisa membantu menjelaskan program pembangunan,” kata Edy.
Edy mengingatkan agar hak pensiun yang diterima, dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Dirinya juga menyampaikan terima kasih BKD dan Bank Jateng yang telah memberikan pelayanan hak-hak para PNS yang purna ini.
“Pensiun itu bukan segala-galanya. Karena saya yakin bapak dan ibu sudah punya rencana yang baik setelah pensiun. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.