Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan atas partisipasinya dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kota ukir.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto kepada Edy Supriyanta saat pencanangan Desa Antinarkoba (Annaba) di Balidesa Kecapi Kecamatan Tahunan, Selasa (6/6/2023).
Edy mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika. Jangan sampai generasi muda menjadi generasi yang hilang (lost generation) yang tidak bisa berkontribusi apapun terhadap negara karena pengaruh narkoba.
“Kita harus terus waspada karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Seperti fenomena gunung es, bisa jadi yang belum terlacak dan tidak tercatat jauh lebih banyak,” kata Edy.
Edy menyebut jika saat ini terdapat penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Jepara yaitu berada di peringkat 5 di Jawa Tengah setelah sebelumnya berada di peringkat kedua. Meski begitu, Edy menilai capaian ini perlu terus ditingkatkan. “Mari sama-sama berkerja keras untuk masa depan kota tercinta kita,” ungkapnya.
Sementara itu, dengan deklarasi ini, maka Desa Kecapi menjadi desa ke-12 di Kabupaten Jepara yang menjadi desa Annaba. Setelah sebelumnya pada tahun 2021 terdapat 2 desa, dan di tahun 2022 terbentuk di 9 desa. “ Ini menjadi upaya kita bersama, baik instansi pemerintah hingga ke lapisan masyarakat desa untuk memerangi bahaya laten narkoba,” jelasnya.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto mengungkapkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di Jepara pada tahun 2022 masuk kategori tinggi. Totalnya ada sebanyak 61 perkara. Di antara pemicu maraknya peredaran narkoba, yakni kurang terkontrolnya pentas hiburan musik.
“Tingginya kasus ini juga dipicu karena merupakan daerah jalur perlintasan narkoba. Sebab jalur peredarannya dari mulai pantura belok sampai Jepara. Pasalnya jika dari Semarang untuk ke Pati bisa lebih lurus. Selain itu merupakan jalur pecahan yang dapat tembus arah ke Jawa Timur,” ujar Heru.
Karena itu Heru menilai, pencanangan desa annaba merupakan langkah tepat sebagai benteng pertahanan. Guna mempersempit sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba. “Setelah dicanangkan, desa-desa annaba diminta membuat jaringan penggiat antinarkoba,” tandasnya.