Bupatijepara.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan petinggi bersinergi dan jangan saling menjatuhkan. Penegasan ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara ini saat membuka Bimbingan Teknis bagi BPD se-Kabupaten Jepara di Aula Gedung OPD Bersama, Rabu (31/5/2023).
“BPD adalah rekan petinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran BPD dibutuhkan guna mendukung dan membantu jalannya pembangunan desa. Untuk itu, jangan saling menjatuhkan,” kata Edy.
Petinggi dan BPD, lanjut Edy, memiliki kewenangan masing-masing, untuk itu harus saling menghargai. Boleh memberikan masukan dan saran, namun jangan sampai memaksakan. Demikian juga sebaliknya. Selalu jalin kerja sama dalam menjalankan tugas.
“Sinergitas dapat terwujud jika petinggi dan BPD paham peran dan tanggung jawabnya dalam perencanaan pembangunan desa serta saling menghormati hak, kewajiban dan kewenangan masing-masing pihak,” imbuh dia.
Edy menambahkan, perencanaan pembangunan desa pada dasarnya merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif. Keterkaitan ini penting untuk memaksimalkan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam mencapai tujuan pembangunan desa.
“Saya meminta agar BPD juga turut berperan dalam program penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jepara,” jelasnya.
BPD juga diminta lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selama ini, data aparat pemerintah desa dan BPD hanya bersifat manual dan dalam pelaporannya sering tidak tepat waktu, bahkan kadang tidak dilaksanakan. Namun kini telah disusun aplikasi LA TANSA yaitu Digitalisasi Database Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Jepara.
“Sistem ini akan mempermudahkan kita dalam penyusunan data sehingga dapat digunakan untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Edy Supriyanta juga menyerahkan santuan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta.