Bupatijepara.id, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mentasyarufkan atau mendistribusikan zakat kepada ratusan penerima. Dana zakat yang disalurkan ini merupakan hasil zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Penyerahan zakat ini secara simbolik dilakukan di Pendapa Kecamatan Tahunan, Selasa (18/4/2023).
Penerima zakat ini sejumlah 565 terdiri dari 465 Tenaga Harian Lepas (THL), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan petugas kebersihan di instansi tingkat kecamatan serta 100 orang dari perangkat daerah tingkat Kabupaten. “Berapapun jumlahnya, saya minta disyukuri, karena banyak asnaf yang harus dijangkau dalam distribusi zakat oleh Baznas,” kata Edy.
Dirinya mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara yang telah sukarela membayar zakat melalui Baznas. Bahkan hampir seluruh dana yang dihimpun Baznas berasal dari ASN. Saya harap kelompok lain menyusul.
“Jika dilaksanakan dan disalurkan dengan baik, zakat adalah sarana efektif untuk mengentaskan kemiskinan,” ujar Edy.
Jika selama ini masih bersifat sukarela, lanjut Edy, maka dirinya telah mewajibkan seluruh ASN muslim di Jepara untuk menunaikan zakat melalui Baznas. “Kepala perangkat daerah, Kepala Puskesmas, Koordinator Satkordikcam, hingga kepala sekolah, semua harus menyukseskan program ini,” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan jika saat masih bersifat sukarela, tahun 2021 dana yang berhasil dihimpun oleh Baznas sebesar Rp3,476 miliar. Lalu naik menjadi Rp6,347 miliar tahun 2022. Dan setelah diwajibkan, tahun 2023 ini sampai bulan Maret telah terhimpun Rp1,25 miliar.
Sementara itu, Ketua Baznas Jepara Sholih mengungkapkan selain distribusi zakat kali ini, selama ramadan ini Baznas juga telah membantu 64 orang melalui program Jepara visitcare. Selain itu juga bantuan yang melalui proposal sebesar Rp557 juta.
“Kami berharap zakat dari masing-masing perangkat daerah bisa meningkat sehingga tahun depan zakat yang kita berikan kepada THL bisa lebih besar nominalnya,” ungkapnya.