JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil sumpah dan melantik 111 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas jabatan fungsional di Kabupaten Jepara. Pelantikan dilaksanakan, Senin (20/2/2023), di Pendopo R.A Kartini Jepara.
Dari total 111 PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, masing-masing terdiri dari guru (26 orang), perawat (18 orang), asisten apoteker (12 orang), perekam medis (8 orang), apoteker (7 orang), dokter dan administrasi kesehatan (10 orang), pamong belajar (3 orang), dan berbagai jabatan fungsional lain.
Edy Supriyanta mengajak kepada PNS fungsional untuk mensyukuri amanah baru ini dalam bentuk kinerja maksimal. Hingga mengungkit peningkatan kinerja organisasi.
“Bapak dan ibu merupakan pelayan publik. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Edy.
Selain target individu, target kinerja organisasi di unit kerja juga harus tercapai. Komitmen dan dedikasi sangat dibutuhkan untuk mencapai target tersebut. Edy juga mengingatkan, tentang disiplin PNS yang merupakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Jangan berhenti belajar. Lengkapi kompetensi anda dengan pengembangan diri,” imbuhnya.
Dengan diangkatnya mereka menjadi fungsional, tentu kesejahteraan mereka juga akan meningkat. Edy mengungkap, dengan total PNS dan yang harus ditanggung oleh pemerintah melalui gaji dan tunjangan ini sebesar Rp6,11 miliar lebih. Sedangkan tambahan penghasilan sebesar Rp146 miliar lebih. Hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja kepada masyarakat.
“Saya minta gaji dan penghasilan ini juga untuk kepentingan masyarakat, dengan memberikan layanan terbaik. Tidak ada lagi laporan ke saya bahwa ada pegawai yang tidak melayani dengan baik,” jelas Edy.
Edy berharap kepada PNS untuk bersama-sama, membantu dan mendukung program pemerintah penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Jepara.