JEPARA – Penjabat Bupati Jepara melaunching inovasi pelayanan kependudukan Bilang Bapak di Aula RSUD Kartini Jepara, Selasa (14/2/2023). Bilang Bapak merupakan akronim dari Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak). Inovasi ini merupakan kerjasama antara Disdukcapil dan RSUD Kartini. Melalui layanan Bilang Bapak, setiap anak yang dilahirkan di rumah sakit ini otomatis akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan Akta Kelahiran dan KIA oleh Penjabat Bupati kepada 3 orangtua bayi yang melahirkan di RSUD Kartini.
Edy Supriyanta mengapresiasi inovasi pelayanan ini. Dirinya memang terus mendorong sektor layanan publik untuk memperkuat pelayanan melalui inovasi baru. Tujuannya agar akses masyarakat terhadap administrasi layanan publik semakin mudah, cepat dan berkualitas.
“Kami mendukung inovasi-inovasi seperti ini agar masyarakat semakin dipermudah. Bilang Bapak ini sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Jepara,” ujar Edy.
Plt. Direktur RSUD R.A Kartini dr. Triyono Teguh Widodo menyampaikan jika program layanan Bilang Bapak sebagai upaya memberikan pelayanan plus bagi bayi yang lahir di RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara untuk rmndapatkan Akta Kelahiran dan KIA.
“Hanya saja para orangtua bayi harus terus didorong mengikuti layanan ini. Hal ini lantaran sejauh Bilang Bapak ini berjalan, baru sekitar 25 persen yang mengikuti karena orangtua belum menyiapkan nama bayi saat dilahirkan,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan bahwa layanan Bilang Bapak bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Jika biasanya setelah bayi lahir, orang tua harus mengurus akta kelahiran dan KIA sendiri, melalui Bilang Bapak semua sudah diurus RS dan Disdukcapil. Pada saat bayi pulang, orangtua sudah membawa kedua dokumen tersebut, gratis.