JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kamis (1/12/2022). Turut meletakkan batu dimulai pembangunan pesantren ini Kapolres Jepara AKBP Warsono, KH. Kamil Ahmad, Brigjend Pol (Purn) Musyafak Sholeh selaku pendiri pesantren dan sejumlah tokoh agama di Kecamatan Kalinyamatan.
Edy Supriyanta mengapresiasi pembangunan ponpes Tahfidzul Quran yang didirikan oleh Musyafak ini. Menurut Edy, dengan dibangunnya ponpes ini akan melahirkan generasi penghafal Al Qur’an yang baik.
“Mari kita dukung dan doakan bersama agar niat baik membangun pesantren tahfidz ini berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Edy.
Dirinya berharap ke depannya, ponpes ini bisa membawa semangat islam yang penuh damai, menciptakan generasi yang berakhlak dan lulusan santrinya dapat memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Jepara nantinya.
“Pemkab tentu akan mendukung keberadaan ponpes ini. Tadi saya lewat jalannya perlu ditangani. Insyaallah nanti akan kita bantu agar lebih baik lagi jalannya,” tandas Edy.
Pendiri Ponpes Tahfidzul Qur’an Musyafak menyampaikan, terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari para pihak, khususnya Bupati Jepara. “Semoga dengan pembangunan Ponpes ini menjadi berkah kita bersama,” katanya.
Pembangunan ponpes ini direncanakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp.10 milyar. Ponpes ini akan terdiri dari beberapa gedung, mulai dari masjid, sekolah, asrama hingga tempat bagi para pengasuh ponpes.