JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mendorong masyarakat proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang ada di pelabuhan. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara saat meresmikan Posko Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara yang diprakarsai Kejaksaan Negeri Jepara di Pelabuhan Penyebrangan Kartini Jepara, Selasa, (16/08/2022).
“Kami menyambut baik dibukanya posko satgas mafia pelabuhan ini. Dengan adanya posko ini, maka saluran aduan publik sudah dibuka seluas-luasnya sehingga masyakat yang menjadi korban atau yang mengetahui adanya praktik mafia bisa melaporkannya,” ujar Edy Supriyanta.
Edy menambahkan, kehadiran posko ini penting karena keberadaan mafia pelabuhan di sejumlah tempat cukup meresakan masyarakat bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.
“Saya menaruh harapan besar agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” tegas Edy.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan bahwa ide membuat posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir. “Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum saja tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,”ucap Ayu.
Kajari menambahkan fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.