JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman Durian Handaka dari Kementrian Pertanian. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jawa Tengah Arif Surahman di Ruang Kerja Bupati, Senin (15/8/2022).
Pj Bupati Edy Supriyanta mengungkapkan jika sertifikat ini menjadi salah satu usaha Pemkab Jepara dalam melindungi komoditas lokal, Durian Handaka.
Selain demi menjaga dan melestarikan varietas lokal, kata Bupati, klaim tersebut diyakini sangat memberi manfaat karena dapat meningkatkan pendapatan para petani durian. “Terima kasih atas pemberian sertifikat ini mudah-mudahan bisa dikembangkan,” ujar Edy.
Tercatat dalam sertifikat itu, pengajuan klaim Durian Handaka agar terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dilakukan pada 15 Juli 2022.
Kepala BPTP Jateng Arif Surahman mengatakan, durian varietas Handaka mempunyai perbedaan ciri dan karakteristik dibanding durian lain. Di samping kulitanya yang tebal, warna daging buahnya kuning, dengan rasa perpaduan antara manis dan pahit. “Ini hanya satu pohon yang ada, kalau ini tidak diselamatkan nantinya rugi Jepara,” tuturnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ratib Zaini melaporkan jika jenis durian itu merupakan satu dari sekian banyak varietas unggul yang dipunyai Jepara. Dikatakan, Durian Handaka berasal dari Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Komoditas ini pernah menjadi juara favorit pada lomba durian tahun 2019.