JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas di Desa Kedungcino Kecamatan Jepara segera rampung. Dengan demikian, 47 unit rumah yang ada bisa segera ditempati. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di kota ukir itu saat meninjau langsung perumahan itu, Senin (8/8/2022).
“Kita minta Disperkim untuk menyelesaikan segera pembangunannya, agar calon penghuni yang kini menempati rusunawa bisa segera pindah,” kata Pj Bupati.
Saat ini, kata Edy Supriyanta, masih terdapat sejumlah sarana yang belum dibangun. Selain bangunan rumah yang belum selesai sempurna pengerjaannya, fasilitas lain seperti listrik, air dan jalan juga belum sepenuhnya dibangun. Jalan di perumahan bahkan masih tanah.
“Memang masih terdapat beberapa PR yang harus diselesaikan diantaranya pembenahan jalan, air dan listrik. Kalau sudah selesai semua, calon penghuni bisa segera untuk pindah. Kita targetkanĀ 2023 sudah siap untuk di tempati,” tegas Edy.
Edy menambahkan, pemerintah memang terus berupaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Perumahan berbasis komunitas ini menjadi salah satunya. Untuk itu, pihaknya akan terus mengajukan tambahan kuota rumah ini.
“Lewat Disperkim kita akan terus minta tambahan kuota agar semakin banyak warga kita yang bisa mendapatkan hunian yang layak tetapi terjangkau,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Disperkim Hartaya menyampaikan jika saat ini yang sudah terbangun ada 47 rumah. Total bantuan yang diberikan pemerintah yakni senilai Rp.35 juta berupa bangunan. Sedangkan untuk tanahnya, mereka membeli sendiri dengan cara diangsur.
“Pemerintah membantu bangunan senilai 35 juta dan tanahnya mereka membeli sendiri dengan diangsur 500 ribu tiap bulan selama 10 tahun,” kata Hartaya.
Hartaya menargetkan awal 2023 perumahan ini bisa ditempati. Hal ini lantaran fasilitas pendukung seperti air dan jalan tahun ini selesai dikerjakan. “Awal 2023 kita targetkan sudah ditempati karena fasilitas-fasilitasnya sudah selesai dibangun,” jelas Hartaya.