JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta perangkat daerah untuk meningkatkan serapan anggarannya. Pasalnya hingga awal semester pertama ini, sejumlah perangkat daerah progres keuangan maupun fisiknya masih rendah. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Triwulan II di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Selasa (14/6/2022).
Sampai dengan 9 Juni 2022, dari total APBD Rp.2.605.545.682.020 sudah terserap sebesar Rp.820.596.925.475 atau sekitar 31,5 persen. Dengan rincian belanja operasi sebesar 31,6 persen, belanja modal 6,4 persen, belanja tidak terduga 13,2 persen dan transfer sebesar 44,1 persen.
Pj Bupati bahkan secara langsung meminta penjelasan dari sejumlah perangkat daerah yang progres keuangan dan fisiknya masih rendah. Dirinya meminta perangkat daerah membeberakan kendala sehingga progresnya masih dibawah target.
“Tolong masing-masing perangkat daerah yang masih rendah serapannya menyampaikan kendalanya sehingga kita semua bisa mengetahuinya,” kata Pj Bupati.
Beberapa perangkat daerah tersebut yakni Bagian Perekonomian Setda, Disdikpora, Disdukcapil, Disperkim, DP3AP2KB, DKPP, DPUPR dan Dinas Perikanan. Sementara sejumlah perangkat daerah yang capaian kinerjanya sudah melebihi target diantaranya Kecamatan Kalinyamatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Protokol Setda, DPMPTSP, Kecamatan Kedung, Keling dan Batealit.
“Tolong segera digenjot sehingga capaiannya meningkat. Bisa ya?,” imbuh Edy.
Lebih lanjut Edy Supriyanta meminta perangkat daerah untuk lebih cermat dalam pertanggungjawabannya. Dirinya tidak ingin ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tahun 2020, ada 8 LHP dan meningkat menjadi 11 LHP pada tahun 2021. Kita tidak ingin di tahun ini ada lagi. Mohon dengan sangat pemahaman tentang regulasi pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabnnya diperhatikan betul,” jelas Edy.