JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta para petinggi untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai ada lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan di pemerintah desa. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat bersilaturahmi dengan petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara di Pendapa RA. Kartini Jepara, Kamis (9/6/2022).
“Anggaran untuk desa dalam beberapa tahun ini terus meningkat. Mohon bantuan agar bantuan yang diterima itu diteliti dengan betul laporan pertanggungjawabannya,” dan digunakan sesuai aturan,” kata Pj Bupati.
Dirinya menyampaikan jika pada tahun 2020, ada 8 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan meningkat menjadi 11 LHP pada tahun berikutnya. “Mohon dengan sangat pemahaman tentang regulasi pengelolaan anggaran desa ini ditingkatkan. Jangan sampai diakhir tahun 20202 ada lagi LHP dari BPK,” jelas dia.
Lebih lanjut Pj Bupati juga meminta petinggi menjaga harmonisasi antara carik, dan Badan Permusyawarahn Desa (BPD). Hal ini agar upaya perumusan kebijakan di tingkat desa dapat berlangsung secara baik.
“Petinggi juga harus melakukan inventarisasi aset desa, penanganan permasalahan stunting, kebersihan, dan aduan masyarakat hendaknya juga menjadi prioritas,” imbuh Edy.
“Para petinggi juga harus menjadi suri tauladan bagi rakyatnya. Jangan bersikap arogan, rangkullah masyarakat, tanyakan keluhannya apa,” tanads Edy Supriyanta.
Pj. Bupati Jepara turut menyampaikan arahan Presiden yang disampaikan di Istana Negara pada 7 Juni 2022 lalu, antara lain terkait peningkatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan vaksinasi khususnya bagi lansia dan anak, serta kemudahan perizinan bagi investor yang masuk ke kabupaten hingga desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menyampaikan jika adanya UU No. 6/2014 tentang Desa yang telah berjalan delapan tahun turut mengubah sistem pemerintahan desa dan kewenangannya secara lebih luas. Desa menjadi lebih mandiri dan berdaya dengan otonomi yang dimiliki.
“Tahun 2021, Dana Desa (DD) yang sudah dikucurkan pada desa sebanyak 250,1 milyar dan menurun menjadi 245,6 milyar pada 2022 ini,” jelas dia.