JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin rekonsiliasi antara Desa Muryolobo dan Ngetuk, Kecamatan Nalumsari. Rekonsiliasi di Gedung Shima Setda Jepara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jepara, Petinggi dan tokoh masyarakat dari dua desa, camat, kapolsek, danramil dan sejumlah tokoh lainnya seperti Ketua MUI KH. Mashudi dan Habib Muhsin.
Sebelumnya, dua desa ini terlibat bentrokan yang menewaskan satu pemuda Desa Muryolobo beberapa waktu lalu. Polisi sudah menangkap dua pelaku utama yang kini sudah ditahan
“Saya minta komitmen dari bapak dan ibu semua, apakah siap rukun sak lawase?,” tanya Pj Bupati Jepara sebanyak dua kali kepada yang hadir.
Pj. Bupati lantas meminta agar dua desa itu selalu menjaga ikrar ataupun komitmen tersebut. Harapannya agar kegiatan untuk merukunkan ini menjadi yang terakhir. Seterusnya, kehidupan sosial terjalin harmonis dalam bingkai persaudaraan.
“Mudah-mudahan hari ini menjadi kegiatan yang terakhir untuk merukunkan,” ujarnya.
Lebih lanjut pria asli Jepara ini memerintahkan, kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan beserta petinggi untuk terus mengawal ikrar damai dua desa ini. Memberikan arahan positif, dan jika menemui kendala diminta mengomunikasikannya.
Petinggi dua desa tersebut serta tokoh masyarakat telah meneken kesepakatan penyelesaian konflik. Kesepakatan itu juga diteken sebagian tokoh yang hadir.
Adapun isi kesepakatan penyelesaian konflik tersebut yaitu bahwa perlunya menjaga kerukunan dan persaudaraan serta membangun persatuan dan kesatuan wilayah Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari. Kedua, persoalan hukum yang terjadi menjadi urusan pihak yang berwajib.
Ketiga dibangun komunikasi lintas desa dengan membentuk forum pemuda lintas desa. Keempat, menghentikan kegiatan hiburan secara terbuka di wilayah Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo. Kelima, pentingnya tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk melakukan edukasi pentingnya kerukunan dan kebersamaan.
Petinggi Desa Ngetuk Farullidayanto menyampaikan ke depan pihaknya menjalin komunikasi dan penguatan sadar hukum kepada masyarakat. Ia tidak ingin sifat egois yang cuma untuk kepentingan sesaat berdampak pada semua warga.