JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK pensiun kepada 40 ASN yang purna tugas per 1 Juni 2022. Penyerahan dilaksanakan di Gedung Shima, setda Jepara, Kamis(2/6/2022).
Sebanyak 40 ASN yang purna tugas terdiri dari tenaga kependidikan 31 orang, pejabat struktural 6 orang, dan tenaga fungsional umum 3 orang.
Secara simbolis, SK pensiun diserahkan kepada Kepala di DP3AP2KB Inah Nuroniah dan Sutrisno yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara.
Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun ini. Dirinya meminta meskipun telah purna tugas, para pensiunan harus terus meneruskan pengabdian di masyarakat.
“Meskipun sudah tidak lagi menjadi aparatur pemerintah, pengabdian harus terus dilakukan di masyarakat,” ujar Edy.
Dirinya juga meminta para pensiunan ini ikut berkontribusi dalam penanganan stunting. Semangat dan pemikiran bapak dan ibu masih dibutuhkan untuk menata Jepara. “Saya minta bapak dan ibu ikut berperan aktif menangani stunting di mulai dari keluarga masing-masing,” imbuh Edy.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, angka stunting mengalami penurunan. Pada 2019 balita stunting di Jepara mencapai (9,61%). Sedangkan 2020 sebanyak 7.333 (13,78 %) kasus, dan pada 2021 menurun menjadi 7.261 (12,91 %).
Hadir dalam Penyerahan SK tersebut Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Administrasi Umum Sekda Mudrikatun, Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Jepara (BKD) Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, Kepala Bank Jateng Cabang Jepara Teguh Setyanto, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.