JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah 497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Halaman Sekretariat Daerah Jepara, Rabu (18/5/2022). Usai dilantik, PPPK ini juga mendapatkan Surat Keputusan (SK)pengangkatan.
Usai pelantikan, Bupati Andi menyampaikan selamat atas pelantikan ini. Dirinya meminta suasana senang dan gembira ini terus dijaga dan dipelihara hingga saat bekerja di masing-masing satuan tugasnya.
“Saya bisa merasakan atmosfer kebahagiaan di sini. Untuk itu saya minta agar ini terus dijaga hingga di masing-masing tempat tugasnya. Syukuri nikmat dan amanat yang diberikan ini dengan bekerja sebaik mungkin,” kata Bupati Andi.
Bupati menambahkan, PPPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN)harus mampu menginternalisasi diri atas tugas-tugas yang diberikan. Terus melakukan inovasi sekaligus sekaligus melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas.
“Tantangan ke depan semakin baik, untuk itu diperlukan inovasi-inovasi. Pemerintah juga nanti akan memberikan dorongan serta ruang kepada kalian untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya,” imbuh Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu berharap para guru tak hanya menjadi pengajar di sekolah. Namun, juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini.
“Saya harap kalian menjadi bagian pelaksana penyelenggara. Terus tanamkan dalam jiwa, bahwa itu menjadi bagian dalam gerak langkah kehidupan sehari-hari kalian,” tandas Andi.
Ratusan PPPK yang diambil sumpahnya ini merupakan hasil seleksi tahap dua yang dilakukan oleh Kemendikbud formasi tahun 2021. Tahap kedua tersebut diikuti pelamar sejumlah 1.363 orang. Hasilnya 499 orang dinyatakan lulus, dan 2 orang mengundurkan diri.
Sebelumnya Bupati juga sudah melantik PPPK tahap pertama sebanyak 922 orang pada 28 April 2022.