JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajak masyarakat terus memelihara dan menjaga budaya gotong royong. Gotong royong harus menjadi kekuatan agar bisa bersama-sama menyelesaikan berbagai hambatan dan tantangan ke depan. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara itu saat kegiatan Gebrak Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Jepara 2022, di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, Rabu (11/5/2022).
“Gotong – royong merupakan budaya, tradisi dan karakter yang melekat dalam diri masyarakat Indonesia. Sehingga patut dipelihara dan dikembangkan sebagai kekuatan di tengah kehidupan bermasyarakat,” kata Bupati Andi.
Sebagai bentuk kearifan lokal, lanjut Bupati, budaya kerja bhakti dan gotong – royong menjadi filter dalam menghadapi globalisasi zaman. Untuk itu gebrak BBGRM ini, menjadi wadah aktualisasi gerakan gotong – royong di masyarakat dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Ini merupakan bukti gotong – royong bukan hanya jiwa bangsa, namun sekaligus modal sosial dalam menghadapi berbagai rintangan dan hambatan di masa depan,” imbuh Andi.
Dengan mengangkat tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Desa dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19”, Andi mengajak komponen masyarakat bersatu menanamkan semangat gotong – royong serta meningkatkan kepedulian, kekeluargaan untuk menguatkan integrasi sosial masyarakat.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengutip apa yang disampaikan Presiden Soekarno, tentang makna sebenarnya dari gotong – royong. Yakni pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu membantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, serta keringat semua untuk kebahagiaan semua.
“Dari kalimat yang disampaikan Bung Karno mengandung maksud bahwa gotong – royong didasarkan atas semangat kebersamaan yang lahir dari rasa senasib dan sepenanggungan,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Dian Kristiandi bersama dengan Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kajari Jepara Ayu Agung, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudi Herlambang, Ketua DPRD Haizul Maarif, Ketua Pengadilan Agama Rifai melakukan kerja bakti di Desa Karanggodang bersama warga setempat.