JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah 1228 Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Kamis (28/4/2022). 1228 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 306 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan 922 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap 1 tahun 2021.
Sebelum para ASN ini dilantik, acara diawali dengan laporan oleh Sekda selaku ketua tim seleksi CPNS Jepara. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan penyerahan SK oleh bupati.
Bupati Dian Kristiandi meminta para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi dan perannya secara professional. Hal ini lantaran di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis, tugas dan tanggung jawab yang diemban semakin berat.
“Kalau kemarin masih ada yang leda-lede atau bekerja seenaknya, maka kini hal itu tidak boleh lagi dilakukan. Saya ingin saudara-saudara bekerja lebih keras, karena saat ini sudah menajdi abdi Negara,’’ kata Bupati Andi.
Oleh karenanya peningkatan kapasitas dan kompetensi, lanjut Andi, sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tunjukkan jika saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan karena terpilih melalui bebarapa tahapan,” kata Bupati.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mmeinta seluruh ASN menjaga citra baik dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. “Hindari segala bentuk perilaku yang merugikan diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat luas,” tegas dia.
Selanjutnya para penerima SK ini langsung bekerja dan menempati tempat tugas sesuai dengan SK. Rata-rata sebelumnya mereka sudah bekerja di tempat tugas terutama mereka yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan bingkisan kepada salah satu peserta perempuan. Sebagai apresiasi karena telah menjadi komandan apel. “Terima kasih sudah menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.