JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali menyalurkan zakat produktif kepada masyarakat yang membutuhkan. Terbaru, sebanyak 27 warga di dua kecamatan disasar program ini pada Kamis (31/3/2022). Dua kecamatan tersebut yakni 15 warga dari Kecamatan Bangsri dan 12 sisanya warga Kecamatan Kembang.
Kali ini penyerahan program yang diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara dipusatkan di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri. Ini merupakan zakat produktif tahap III yang disalurkan oleh Baznas Jepara.
15 warga Kecamatan Bangsri penerima atau mustahik zakat ini berasal dari lima desa dengan masing-masing 3 penerima. Yakni desa Guyangan, Tengguli, Banjaran, Srikandang dan Wedelan. Sedangkan 12 warga Kecamatan Kembang berasal dari 4 desa, masing-masing Tubanan. Kancilan, Cepogo dan Kaliaman.
Dari 27 penerima zakat ini, sebanyak 15 orang memilih zakat berupa kambing. Sisanya berupa modal usaha, gerobak angkringan, mesin jahit, las karbit hingga peralatan catering.
Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta zakat produktif yang diberikan oleh Baznas ini dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, harapannya bisa berkembang sehingag perekonomian keluarag menajdi lebih baik.
“Yang mendapatkan kambing jangan dijual, tetapi dirawat dengan baik sehingag bisa berkembang biak. Begitu juga yang menerima berupa modal usaha, jangan justru dibuat untuk beli perhiasan,” pesan Bupati Andi.
Pemkab Jepara, kata Bupati, bekerja sama dengan Baznas berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan ekonomi. Zakat produktif yang disalurkan ini, lanjut Andi, bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas
“Harapannya usaha yang sudah berkembang usahanya nanti gantian mengeluarkan zakat untuk warga lainnya yang membutuhkan,” jelas Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan dana zakat ini pihaknya ingin masyarakat lebih produktif dan berdaya. Dengan demikian harapannya ekonomi warga bisa lebih baik. ‘’Mudah-mudahan setelah menerima zakat ini, maka ekonomi lebih baik sehingga kendile ora jomplang,” tandas Andi.