JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan jika pemerintah kabupaten berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah desa. Salah satu wujudnya yakni adanya pagu indikatif di masing-masing kecamatan untuk menampung usulan dari setiap desa yang ada. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat bersilaturahmi dengan petinggi, carik dan BPD se-Kecamatan Tahunan dan Batealit di rumah Mulyono, petinggi Senenan, Selasa (15/3/2022).
“Mulai tahun 2022 ini kita menginisiasi penerapan pagu indikatif pendekatan dari bawah ke atas. Ini bentuk komitmen pemerintah kabupaten untuk mengakomodasi usulan masyarakat. Dulu tidak pernah ada yang seperti ini,” kata Bupati Andi.
Adanya pagu indikatif ini, katanya, agar dari sekian usulan dari desa tetap ada yang tercover dari APBD. Meskipun sebenarnya dari APBDes pembangunan di desa sudah bisa mengcover.
“Dulu dalam proses Musrenbang mungkin selalu ada yang terlewat usulannya, karena memang keterbatasan anggaran yang ada. Tetapi kini kita kasih plot di masing-masing kecamatan agar minimal ada satu kegiatan di desa yang dibiayai dari APBD. Kisarannya setiap desa sekitar Rp.200 juta,” jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Jepara juga meminta aparatur pemerintah desa baik petinggi, carik, maupun BPD harus menjadi jembatan aspirasi warga masyarakat. Selain itu, tiga pilar tersebut bisa mewujudkan pembangunan di wilayahnya.
“Tiga pilar desa terus bersinergi dalam membangun desa. Sinergitas menjadi tujuan utama dalam membangun komunikasi yang baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Diharapkan dengan adanya silaturahmi dan sosialisasi ini, agar ada pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga diberikan materi dari Asisten I sekda Jepara Dwi Riyanto dam Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Jepara Muh. Taufik. Turut hadir juga sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.