JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi membelikan segaram pakaian adat Jepara kepada Moh. Najib, ASN penjaga sekolah di SDN 3 Karangnongko Kecamatan Nalumsari. Orang nomor satu di kota ukir itu membelikan seragam yang biasa di pakai oleh ASN di Jepara tiap tanggal 10 tiap bulan ini lantaran Najib mengaku tidak memiliki. Hal itu diketahui saat bupati bersilaturahmi dengan ratusan ASN di aula terbuka SMPN 2 Nalumsari, Kamis (10/3/2022).
“Di sini ada yang tidak memiliki seragam baju adat?,” tanya bupati kepada ratusan ASN lantaran melihat ada beberapa peserta yang tidak memakai seragam baju adat.
Ditanya seperti itu, hanya Muh. Najib yang mengacungkan jarinya. Penjaga sekolah yang setahun lagi purna tugas ini pun diminta naik ke panggung oleh Bupati Andi.
Dengan didampingi kepala sekolah, bupati memberikan pemahaman agar ke depan mematuhi aturan yang ada.
“Saya sebenarnya tidak terikat debfan aturan baju adat ini, sebab yang diatur sudah jelas yakni ASN. Akan tetapi sebagai pimpinan harus memberikan teladan,” ungkap Andi.
Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar para ASN senantiasa menjadi teladan bagi lingkungannya. Jika di sekolah, siswa mendapati guru berbeda dalam memakai seragam, tentu akan menimbulkan pertanyaan di kalangan siswanya.
“Dan jika itu di jelaskan mengapa guru A memakai seragam sedangkan guru B tidak, akan menjadi justifikasi di pikiran para siswanya. Untuk itu, sekali lagi para guru harus menjadi contoh yang baik,” jelas Andi.
Bupati meminta kepada ASN di kota ukir untuk mematuhi aturan yang ada, termasuk soal baju adat ini. Sebab, aturan itu sudah tertuang dalam peraturan bupati. “Ini juga menjadi bagian dari kecintaan dan penghargaan terhadap kearifan dan budaya lokal yang kita miliki,” kata bupati.
Peraturan penggunaan baju adat ini, lanjut Bupati, sebenarnya memberikan banyak efek di masyarakat. Utamanya bagi keberlangsungan perajin tenun di Jepara. “Dampaknya cukup besar karena ikut menggerakkan ekonomi di Jepara. Belum lagi dari sisi sosial budayanya,” tegas dia.
Dalam kegiatan ini, Bupati Andi juga memberikan apresiasi kepada siswa kelompok karawita SMPN 2 Nalumsari. Apresiasi tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp.2 juta. Selain itu, 4 orang peserta bimbingan mental yang bertanya juga mendapatkan apresiasi masing-masing Rp.500 ribu.