Jepara- Keluhan masyarakat Kota Ukir terkait jalan rusak akhirnya terjawab sudah. Pada bulan Maret ini, pemerintah daerah mulai memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak.
Diantaranya yaitu di RT 1/RW 4 Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji. Jalan kabupaten sepanjang 3 kilo meter itu mulai diperbaiki.
Dalam rangka memastikan perbaikan jalan dilakukan dengan benar, bupati Jepara meninjau langsung ke lokasi.
“Berangkat dari sini, nanti kita teruskan ke kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat meninjau perbaikan jalan di Desa Lebak, Selasa (8/3/2022).
Andi menyampaikan, perbaikan jalan memang baru dapat dimulai bulan Maret ini. Sebab, pada bulan Januari dan Februari lalu, cuaca masih musim hujan. Bila dipaksa melakukan perbaikan, justru akan membahayakan pekerjaan dan hasil pekerjaan juga tidak optimal.
Tidak hanya di tingkat kecamatan, Andi juga mengatakan bahwa perbaikan jalan bisa dilaksanakan di desa-desa. Yaitu melalui bantuan keuangan kepada desa-desa.
Terkait anggaran, Andi menyebut ada sejumlah pos yang akan digelontorkan untuk perbaikan jalan. Di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara, terdapat anggaran sebesar Rp 114 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki jalan dan drainase.
Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran. Antara lain dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 32,6 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara sebesar Rp 77,8 miliar dan dari bantuan provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 3,9 miliar.
“Kita lihat kondisinya sudah mulai baik. Mataharinya juga hampir setiap hari bisa bersinar terik. Artinya pengerjaan perbaikan jalan bisa langsung dikerjakan segera,” tegas Andi.
Dalam kesempatan yang sama, tidak hanya meninjau dan berbincang kepada masyarakat serta petugas pengerjaan perbaikan jalan saja, Bupati Andi juga turut mencoba menyetir alat berat yang digunakan untuk memberbaiki jalan yang rusak.