JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan zakat produktif di dua kecamatan, Rabu (19/1/2022). Masing-masing yakni Kecamatan Kedung dan Kecamatan Jepara.
Di Kecamatan Kedung, penyerahan zakat produktif kepada 15 warga di pusatkan di rumah Furqon RT 2 RW 1 Desa Panggung. Sedangkan Kecamatan kota, penerimaan dipusatkan di rumah Pujiwati RT 12 RW 3 Desa Wonorejo.
Dian Kristiandi menyampaikan jika zakat produktif yang diberikan berkat kerjasama Pemkab bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi warga khususnya para pedagang kecil.
“Warga khususnya pedagang kecil kita bantu melalui zakat produktif dari Baznas harapannya tentu ekonomi dan usahanya bisa meningkat,” kata Bupati Andi usai penyerahan di Wonorejo.
Bupati menambahkan, pemberian zakat preoduktif ini juga sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan dalam ekonomi.
“Saya berharap dengan adanya bantuan ini bapak dan ibu bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya, bagi yang menerima kambing jangan dijual tapi dipelihara dengan baik,” lanjut Andi.
Ketua BAznas Jepara Sholih mengungkapkan jika zakat produktif yang diserahkan ini berbagai macam bentuknya sesuai dengan kebutuhan penerima. Diantaranya berupa kambing, freezer, bantuan alat jahit hingga modal usaha.
Di Kecamatan Kedung, dari 15 penerima sebagian besar berupa kambing dan modal usaha. “Sedangkan di Kecamatan Jepara semuanya berupa modal usaha. Semua tergantung kebutuhan dari si penerimanya,” kata Sholih.
Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi langsung oleh Ketua Baznas Sholih beserta jajarannya, sejumlah kepala perangkat daerah seperti Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kabag Kesra Agus Bambang Lelono, Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono, Kepala Diskopukmnakertrans Samiadji.