JEPARA – Realisasi pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2021 melebihi target yang ditentukan. Jika diawal tahun, tanah aset Pemkab yang akan disertifikatkan ditargetkan sebanyak 1.000, maka di akhir tahun realisasinya mencapai 1.186.
Semua sertifikat tersebut, sudah diserahkan ke Pemkab Jepara. Yang terbaru sebanyak 616 buah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara kepada Bupati Dian Kristiandi, Jumat (31/12/2021) di Ruang Video Conference, Setda Jepara.
Kepala BPKAD Jepara Ronji mengungkapkan jika dari 1.186 sertifikat tersebut, sampai dengan November 2021 sebanyak 570 buah telah diserahkan oleh kantor pertanahan Jepara ke Pemkab Jepara. Sisanya sebanyak 616 buah diserahkan pada Jumat (31/12/2021) ini.
“Alhamdulilah realisasinya tahun ini melebihi target yang ditentukan. Sepanjang sejarah, baru tahun ini aset Pemkab yang disertifikatkan sebanyak ini,” kata Ronji.
Ronji menambahkan, kini ada sekitar 4 ribu obyek yang masih menunggu untuk proses pensertifikatan tersebut. Pihaknya menargetkan semuanya akan selesai 2023 mendatang.
“Dalam dua tahun mendatang semunya kita targetkan selesai disertifikatkan. Tahun 2022 sekitar 2 ribu sisanya pada tahun berikutnya,” jelas Ronji.
Bupati Jepara Dian Kristiandi pensertifikatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Jepara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Diantaranya tertib secara administratif menjadi pijakan utama dengan pensertifikatan aset tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak atas pensertifikatan tanah milik Pemkab ini, baik dari jajaran Pemkab maupun Kantor Pertanahan yang telah meyelesaikan ini dengan baik. Sinergi ini harus terus dipertahankan,” kata Bupati Andi.
Bupati menambahkan, Pemkab Jepara masih membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Kantor Pertanahan sebab belum semua tanah atau aset milik Pemkab memiliki sertifikat. Pensertifikatan ini, lanjut Andi, sangat penting demi kejelasan statusnya. Hal ini agar di kemudian hari tidak ada lagi penyerobotan tanah atau asset milik pemerintah.
“Kita juga terus mendorong pemerintah desa maupun masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanahnya agar ada kejelasan dan tidak ada keragu-raguan dari asset yang dimiliki,” tegas Andi.
Hadir dalam penyerahan ini Kepala Kantor Pertanahan Jepara Jaka Pramono, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Plt Asisten III Sekda Jepara Ony Sulitijawan, Kepala Inspektorat Ahmad Junaidi dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.