JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ahmad Aslori (50) warga RT 15 Rw 4 Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Jepara, Senin (27/12/2021).
Ahmad Aslori merupakan korban kecelakaan kerja saat pembuatan galangan kapal di perairan sekitar Ujungbatu, pada 11 Desember 2021. Saat itu, korban tengah mengikat besi di bawah tiang pancang.
Tiba-tiba salah satu tali ada yang lepas karena tergerus ombak. Tiang tersebut lalu roboh dan menimpa Aslori. Selanjutnya ia dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tak tertolong.
Di rumah duka, Bupati Andi diterima langsung oleh Atik, istri korban dan anaknya. Kepada keluarga almarhum, Bupati Andi meminta agar bersabar menerima cobaan ini. Andi merasa prihatin dan turut berduka cita atas musibah yang dialami.
“Saya turut berduka cita dan mendoakan agar korban mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya,” kata Andi.
Kepada anak terakhir korban, Bupati berpesan agar terus rajin belajar dan sekolah agar bisa membanggakan orangtua.
Orang nomor satu di Jepara itu sengaja datang untuk memberikan dukungan dan semangat kepada keluarga korban. Bupati berharap agar bantuan yang diserahkan dapat menjadi motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan. Utamanya agar lebih semangat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Adapun santunan yang diserahkan bupati bagi ahli waris korban, mulai dari uang tunai dan bahan logistik dalam bentuk pangan.
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di kota ukir itu didampingi Ketua PMI Jepara Sutedjo S. Sumarto, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kalakhar BPBD Arwin Noor Isdiyanto, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait hingga Lurah Ujungbatu Sri Rejeki.
Sementara itu, Atik, istri korban menyampaikan terima kasih atas kunjugan dan kepedulian Bupati Jepara. “Terima kasih Pak Bupati, mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan dan ditambahkan rezekinya,” kata Atik.