JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah di Auditorium Sekuro Village, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh 104 orang peserta terdiri dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 16 Camat, 22 Kepala Puskesmas dan 40 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPKAD Ronji, Kepala BKD Ony Sulistijawan dan peserta sosialisasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ronji mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang arah kebijakan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun Buku 2021.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk mempercepat penyusunan laporan keuangan yang relevan, andal dan tepat waktu,” jelasnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya mengatakan, laporan keuangan yang kita sajikan selama ini terhitung mulai tahun buku 2010 sampai 2020, kita mendapat 11 kali berturut-turut opini BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan pertanggung jawaban yang tepat waktu, handal dan akuntabel,” kata Andi.
Dian Kristiandi, bupati Jepara yang kerap disapa Andi tersebut mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak terjebak dalam penatausahaannya saja.
“Mulailah berfikir bagaimana cara aset bekerja untuk menghasilkan nilai sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghasilkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Andi mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk mematuhi waktu tahapan penyusunan laporan.
“Sebelum batas waktu yang ditentukan saya berharap seluruh laporan keungan dapat tersusun dengan baik, tepat waktu, handal dan akuntabel,” Tambah Andi.