JEPARA – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara tahun 2021 ini menjadi yang terendah ke-3 se-Propinsi Jawa Tengah. Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, Selasa (15/12/2021). Profil kemiskinan Jepara tahun 2021 ini disampaikan Kepala BPS Manggus Suryono kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang kerjanya.
Kepala BPS Jepara Manggus Suryono mengungkapkan, tingkat kemiskinan Jepara tahun 2021 sebesar 7,44 persen. Angka ini mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 7,17 persen.
“Meskipun angka kemiskinan naik, Jepara menempati posisi ketiga kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan kenaikan terendah. Yaitu setelah Kota Semarang dan Kota Salatiga,” kata Manggus.
Manggus menambahkan, sepanjang tahun 2011 sampai 2019, trend perkembangan penduduk miskin di Jepara cenderung mengalami penurunan. Baik dari sisi jumlah maupun persentase. Tetapi, sejak tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin lantaran adanya pandemi.
Berdasarkan angka tersebut, lanjut Manggus, pihak BPS memberikan sejumlah rekomendasi kepada kepala daerah untuk menekan angka kemiskinan. Itu seperti dengan cara membuat program-program strategis yang menyasar langsung kepada warga yang benar-benar miskin.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku cukup bangga dengan capain ini. Sebab, di era pandemi ini Jepara masih bisa bertahan dengan bahkan bisa bersaing sejumlah kota dalam hal pengentasan kemiskinan.
“Kita semua cukup bangga ya dengan prestasi ini. Diantara kabupaten di Jawa Tengah, kita menjadi yang terendah. Sedangkan jika bersaing dengan kota, Jepara masih tiga besar terendah,” kata Bupati Andi.
Dirinya menambahkan jika ini tentu komitmen bersama semua perangkat daerah dalam pengentasan kemiskinan di Jepara. Ke depan, upaya pengentasan kemiskinan akan terus dilakukan agar angkat terus bisa ditekan.
Untuk menekan angka kemiskinan ini, lanjut Andi, maka harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua perangkat daerah dan semua elemen. Sebab menurutnya, menangani kemiskinan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri tetapi harus dikerjakan bersama.
“Persoalan kemiskinan tidak bisa ditanagni oleh satu perangkat daerah saja, tetapi semua harus bergerak bersama,” tegasnya.