JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menemui perwakilan buruh yang melakukan aksi damai di depan kantor bupati, Jumat (26/11/2021) siang. Belasan perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jepara Melawan ini diterima oleh orang nomor satu di Jepara ini di Peringgitan Pendapa RA. Kartini Jepara.
Keberanian Andi menemui perwakilan buruh ini untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh aliansi buruh ini.
Perwakilan Aliansi buruh Jepara Jepara Melawan Maksuri mengungkapkan jika para buruh meminta kenaikan upah diatas 10 persen dari upah yang saat ini berjalan. “Kami minta kenaikan sebesar 461 ribu atau 21,9 persen untuk upah tahun 2021,” kata Maksuri didampingi perwakilan buruh lainnya.
Menanggapi aspirasi buruh ini, Bupati Andi ini meminta diberikan waktu lagi sampai Senin pecan depan untuk membahas terkait hal itu. Dirinya meminta kepada buruh untuk bersabar menunggu pemeritah kabupaten melakukan komunkasi lanjutan dengan para pihak, termasuk para pengusaha.
“Kami mohon bersabar dulu, sebab masih butuh komunikasi lanjutan dengan para pihak. Sebab di Jepara ini tidak hanya terdapat perusahaan modal asing saja, tetapi ada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lain seperti meubel, rotan hingga tenun. Ini harus disadari bersama,” tegas Andi.
Andi menambahkan, terkait dengan kenaikan upah buruh, dirinya mengungkapkan jika itu tergantung dengan hasil komunikasi yang nanti akan dilakukan. Andi dalam kesmepatan ini juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Jepara tetap akan mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita tetap akan gunakan aturan dan regulasi yang ada, akan tetapi jika memang ada celah yang bisa kita komunikasikan tentu akan kita lakukan. Selama tidak melanggar regulasi yang ada,” tandas politisi PDIP ini.