JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi DPRD Jepara yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Dian Kristiandi saat memberi kata akhir di depan rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Persetujuan atas APBD tahun 2022 itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (25/11/2021). “Saya mengapresiasi kawan-kawan dewan yang telah bekerja keras melakukan pembahasan APBD ini sehingga bisa disetujui,” kata Bupati Andi.
Andi memahami adanya perbaikan-perbaikan selama proses pembahasan. Termasuk tambahan-tambahan target pendapatan dari Banggar. Dia meminta perangkat daerah melaksanakan amanat itu dengan baik.
“Bertambahnya pos pendapatan kami maklumi sepenuhnya jika memang ada potensi riil yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Pasca persetujuan ini, APBD Jepara tahun 2022 akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Dirinya berharap evaluasi dari gubernur berjalan lancar sehingga bisa kita laksanakan tepat waktu. “Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga bisa dilakanakan tepat waktu,” tandas Andi.
Sementara itu, postur APBD Jepara tahun 2022 yang disetujui DPRD terdiri dari pendapatan sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2,683 triliun. Hal itu menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp165 miliar. Defisit direncanakan ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, Pada tahun 2022, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp190 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar.