JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melaunching Gelar Aksi Melestarikan dan Mengembangkan Seni Budaya Tradisional Berbasis Masyarakat (Gamelan Selaras) di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (8/11/2021) malam.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional dan berbagai kearifan lokal Jepara agar bisa terus diperkenalkan dan diwariskan kepeda generasi mendatang.
“Ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap eksistensi dan peran seniman dan budayawan di kota ukir,” kata Bupati Andi.
Untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya, kata Bupati, sebenarnya tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah. Melainkan seluruh lapisan masyarakat memiliki tugas, kewajiban dan tanggungjawab yang sama untuk mempertahankannya.
“Demikian juga dengan generasi muda, harus mau dan mampu mewarisi seni tradisi dan budaya local agar terus terjaga eksistensinya,” lanjut Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, upaya melestarikan seni dan budaya tradisional bisa dilakukan dengan memproduksi pengetahuan budaya berbasis informasi. Diantaranya inventarisasi seni budaya tradisional dan kearifan local melalui beragam bentuk media cetak, audio, audiovisual dan digital.
“Kita harus bisa memperalat kemajuan teknologi untuk memperkuat upaya pelestarian seni budaya tradisional. Kuncinya dengan melakukan adaptasi dan modifikasi serta regenerasi,” tegasnya.
Dalam launching ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah pelaku seni budaya di Jepara, baik individu maupun lembaga/desa. Beberapa diantaranya kepada Salam yang aktif melestarikan reog, Endang Murtining Rahayu pencipta tari Kridhajati, Pemerintah Desa Ujungbatu, Pemdes Kawak dan Pemdes Tegalsambi.
Gamelan Selaras ini juga menampilkan kesenian tradisional dari enam suku yang ada di Karimunjawa. Diantaranya anggaru, tari paduppa, tari tonduk majeng, tari minagara, pencak barugak serta joged lulo yang merupakan kesenian tradisional Karimunjawa.