JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membentuk relawan anti narkoba yang tersebar di desa-desa di Kabupaten Jepara. Pembentukan relawan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara memerangi peredaran narkotika di kota ukir. Relawan ini juga langsung dibekali pelatihan sebagai bekal untuk kampanye dan perang melawang peredaran barang haram ini.
Pelatihan yang diselenggarakan di Gedung Shima, Setda Jepara ini diikuti oleh 75 relawan anti narkotika dari sejumlah desa di bumi kartini.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dan dihadiri oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara dan pimpinan perangkat daerah Jepara
Bupati Dian Kristiandi mengungkapkan jika hadirnya relawan anti narkoba harapannya dapat menajdi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kota ukir.
‘’Seluruh masyarakat harus meningkatkan kepekaan sosial. Sebab sejumlah kasus besar peredaran narkoba yang diungkap di Jepara bisa jadi karena cueknya masyarakat dengan lingkungan sekitarnya,’’ kata Bupati Andi.
Padahal peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan dan penangulangan penyalahgunaan narkoba karena keterbatasan yang dimiliki petugas keamanan.
Lebih lanjut Andi menjelaskan jika Kabupaten Jepara dalam beberapa tahun ini menjadi episentrum peredaran gelap narkoba di wilayah Pantura Timur. Jepara, lanjutnya, bahkan menduduki peringkat ke-3 dalam peta wilayah kerawanan kasus penyelahgunaan narkoba.
Berdasarkan data ungkap kasus di Polres Jepara, kasus narkoba terus menunjukkan trend peningkatan. Jika pada tahun 2018 terdapat 28 kasus dengan 32 tersangak, di tahun 2019 naik menjadi 36 kasus dengan 40 tersangka. Sedangkan tahun 2020 baik lagi menjadi 47 kasus dengan 59 tersangka, dan sampai pertengahan Oktober 2021 ini sudah tercatat ada 38 kasus dengan 42 tersangka.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara mengungkapkan jika saat ini ada dua desa anti narkotika yang sudah terbentuk yakni Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan dan Desa Karanganyar Kecamatan Welahan. ‘’Tahun depan kita targetkan ada tambahan 10 desa anti narkoba di Jepara,’’ tandasnya.