JEPARA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III yang dilaksanakan di Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan selesai dilaksanakan. Berakhirnya kegiatan sinergi antara Pemkab Jepara dan Kodim 0719/Jepara ini ditandai dengan penyerahan berita acara dari Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kamis (14/10/2021), di Ruang Video Konference Setda Jepara.
Turut hadir dalam penyerahan ini Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kajari Jepara Ayu Agung, Ketua Pengadilan Agama Jepara Rifai, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Jepara Soenarto serta sejulah pimpinan perangkat daerah terkait.
Komandan Kodim Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang mengatakan, kegiatan fisik yang dikerjakan dalam TMMD Sengkuyung tahap III diantaranya berupa betonisasi jalan sepanjang 436 meter dengan lebar 3 meter.
“Selain membangun jalan, kita juga melakukan jambanisasi 6 buah dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 4 buah,” kata Dandim.
Dia berharap, semua hasil kegiatan fisik selama pelaksanaan TMMD bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal, untuk lebih memajukan desa. Termasuk meningkatkan hasil panen dari sawah. “Karena sudah mudah dilalui, yang awalnya jalan biasa, bergelombang, dan berlubang. Dengan ini harapannya ekonomi meningkat,” kata Dandim.
Selain kegiatan fisik, Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang menuturkan, juga dilaksanakan kegiatan nonfisik. Di antaranya berupa pemberian beasiswa kepada 8 siswa dari berbagai jenjang sekolah. Lalu donor darah, pelayanan KB, pelayanan dokumen kependudukan, hingga pasar murah.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi minta agar warga menjaga dan merawat seluruh hasil karya TMMD. Meski kegiatan tersebut telah rampung, ia berharap, semangat sinergi dan gotong royong yang melibatkan semua unsur dan komponen tetap bergelora.
“Semoga sinergitas ini, terus terjalin untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat di Jepara,” katanya.