JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan akhir Oktober 2021, capaian vaksinasi di Jepara mencapai 50 persen. Untuk mencapainya, maka target pelayanan hariannya akan ditingkatkan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat bertemu dengan awak media, di Serambi Belakang Pendapa Jepara, Kamis (14/10/2021).
“Diharapkan rata-rata pelayanan vaksinasi harian bisa mencapai 11 ribu dosis per hari sehingga sampai akhir Oktober target cakupan 50 persen dosis I dapat terpenuhi. Ini dengan catatan vaksin tersedia dari pusat sesuai dengan kebutuhan dan diprioritaskan untuk dosis I,” kata Bupati Andi.
Andi menambahkan, per 13 Oktober 2021, masih tersedia sebanyak 30.031 dosis vaksin sehingga masih kurang sekitar 115.908 dosis untuk memenuhi kebutuhan pencapaian 50 persen dosis 1.
“Nanti jika memang dibutuhkan maka akan disiapkan mobil vaksin keliling untuk menjangkau masyarakat pedesaan sampai tingkat RT dan RW,” ungkap Andi.
Skenario lain untuk mencapai target tersebut, lanjut Andi, yakni melakukan vaksinasi di tempat-tempat keramain dan wisata bersama TNI dan Polri serta pemberdayaan klinik dan sentra vaksin di Setda dengan memaksimalkan sisa vaksin yang ada untuk dosis 1.
“Selain itu kita terus mendorong agar dilakukan sosialisasi, koordinasi serta meningkatkan kerjasama lintas sektor dan membangun sinergi dengan satgas kecamatan dan satgas desa dalam mobilisasi sasaran,” jelas Andi.
Lebih lanjut politisi PDIP ini mengungkapkan jika cakupan vaksinasi berdasrakan data KCP-PEN per 13 Oktober dosis 1 seebsar 315.286 orang atau 34,18 persen dari target sasaran 922.450 orang. Sedangkan sasaran lansia baru mencapai 18,25 persen, petugas public 121,3 persen, amsyarakat umum dan rentan 30,69 persen dan tenaga kesehatan sebesar 158,23 persen.
“Untuk capaian vaksinasi akan kita lakukan percepatan, pasalnya salah satu indikator yang menyebabkan Jepara turun ke level 3 PPKM yakni masih rendahnya capaian vaksinasi. Untuk berada di level 2 capain vaksinasi dosis 1 minimal 50 pesen dan lansia minimal 40 persen,” tandasnya.