JEPARA – Pemkab Jepara menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) darai Kementrian Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2020. Ini merupakan opini WTP ke sebelas kali secara beruntun. Capaian Jepara bisa mendapatkan WTP secara beruntun ini juga diganjar penghargaan sebagai daerah yang bisa menerima WTP sepuluh kali beruntun. Kemenkeu memberi penghargaan bagi pemda dalam dua kategori. Yakni yang telah meraih WTP 5 kali dan 10 kali berturut-turut.
Plakat dan piagam WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus Budi Marsudiyoto kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, di ruang kerja bupati, Senin (11/10/2021).
Bupati Dian Kristiandi mengapresiasi jajarannya yang berhasil memperoleh WTP ini. Penghargaan yang diraih tersebut, katanya, merupakan wujud dari komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Apresiasi tentu kepada jajaran dan stake holder yang terus bisa mempertahankan prestasi ini. Ini tentu akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keungan daerah,” kata Bupati Andi.
Bupati Andi menambahkan jika meraih opini WTP sebelas beruntun bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini karena dalam perjalannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.
“Saya kira kuncinya untuk bisa mempertahankan opini terbaik ini yakni komitmen dalam melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan serta kemauan untuk selalu memperbaiki diri,” jelas Andi.
Hanya saja, kata politisi PDIP ini masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Diantaranya terkait dengan pencataan aset daerah. Ke depan, katanya, validitas pencataan aset ini akan terus diperbaiki.
“Salah satu rekomendasi yang diberikan yakni soal perbaikan pencatatan aset daerah. Kini dan ke depan kita akan terus perbaiki termasuk membangun sinergi dengan Badan Pertanahan Negara untuk pencatatan asset daerah ini,” tandas Andi.