JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin penyaluran zakat produktif kepada penerima atau mustahik. Penyaluran secara simbolis dilakukan di Pendapa Kecamatan Pecangaan, Selasa (5/10/2021).
Zakat produktif yang disalurkan ini merupakan zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Hadir dalam penyaluran ini Ketua Baznas Sholih beserta anggota, Ketua MUI Mashudi, pimpinan perangkat daerah, para camat dan sejumlah petinggi di Kecamatan Pecangaan.
Ketua Baznas Jepara Sholih menyampaikan jika zakat yang diberikan berupa modal maupun alat penunjang usaha bagi warga yang berhak atau mustahik. Total ada 90 penerima di 30 desa dari 15 kecamatan.
“Di bulan Oktober ini, tasaruf program tersebut menyasar di 15 kecamatan. Penyaluran zakat produktif dilakukan secara bertahap selama Oktober ini. Masing-masing kecamatan 2 desa, dan tiap desa dijatah 3 mustahik. Total ada 90 penerima, dengan zakat produktif senilai Rp225 juta yang tersalurkan,” kata Sholih.
Sholih menambahkan, bentuk tasaruf zakat produktif disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik. Seperti mesin jahit, etalase makanan, alat bengkel, hingga ternak kambing. Nilai zakat per penerima antara Rp2 juta sampai Rp3 juta.
“Diharapkan penerima dapat tumbuh usahanya dan meningkatkan pendapatannya, sehingga dapat terentaskan dari kemiskinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Dian Kristiandi berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan zakat ini dengan sebaik-baiknya. “Manfaatkan dengan betul agar usahanya berkembang dan harapannya di kemudian hari gantian bisa memberi zakat kepada yang lain,” ujar Andi.
Andi meyakinkan jika dana zakat yang dikelola oleh Baznas Jepara dilakukan secara optimal dan transparan. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk mengumpulkan zakatnya melalui Baznas. “Bisa kita lihat sendiri pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang dilakukan oleh Baznas, transparan dan tepat sasaran. Untuk itu ayo himpun dana zakatnya di Baznas,” jelas Andi.