Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Mantap, Jepara Raih WTP 13 Kali Beruntun Berita
  • Masuki Tahun Kedua,  Edy Supriyanta Minta Dukungan Semua Pihak Membangun Jepara Berita
  • Tahun ini 20 Desa Disiapkan Jadi Desa Antikorupsi Berita
  • Semakin Dekat, Edy Supriyanta Minta Perangkat Daerah Sukseskan Pemilu 2024 Berita
  • Sosialisasikan Sing Gemati, Edy Supriyanta Harap Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun Berita
  • Festival Kolase Siswa RA Pecahkan Rekor MURI, Edy Supriyanta : Perbanyak Ruang Eksplorasi Potensi Anak Berita
  • Canangkan BBGRM, Pj Bupati Edy Supriyanta : Tanamkan Gotong Royong Sejak Dini Berita
  • Dinilai Berhasil, Masa Jabatan Edy Supriyanta Sebagai Penjabat Bupati Diperpanjang Berita

Disepakati, Pemkab dan DPRD Tiga Kali Ubah Propemperda

Posted on October 4, 2021 By admin No Comments on Disepakati, Pemkab dan DPRD Tiga Kali Ubah Propemperda

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dengan DPRD akhirnya sepakat untuk kembali melakukan perubahan terhadap program legislasi tahun 2021 ini. Tercatat, terjadi perubahan tiga kali dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara. Yang terbaru, kesepakatan perubahan diambil dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (4/10/2021).

Perubahan ketiga ini mengakomodir Ranperda Tentang Retribusi Bangunan Gedung. Dengan tambahan satu ranperda ini, maka Propemperda tahun 2021 berjumlah 23 ranperda.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Miftahur Roqib dalam laporannya mengatakan, pemerintah membutuhkan payung hukum sebagai dasar pemungutan retisbusi yang dulunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‘’Telah kita bahas sebelumnya antara Bapemperda dan eksekutif terkait dengan Ranperda Retribusi Bangunan Gedung. Dimana ini akan mengatur IMB yang telah diperbarui dan diubah menjadi PBG,’’ kata politisi PKB ini.

Menanggapi kesepakatan ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD yang telah menyetujui masuknya tambahan ranperda ini ke propemperda. Dia mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja memang telah menghapuskan IMB.

Bupati lalu membeberkan alasan mengusulkan ranperda ini sebagai tambahan propemperda tahun 2021. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah ketentuan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yaitu pada Pasal 7 yang mengatur IMB. Perubahan tersebut menjadikan IMB tak lagi dipersyaratkan bagi siapa saja yang akan melaksanakan pembangunan kontruksi gedung.

“Sebagai gantinya, Undang-Undang Cipta Kerja menyaratkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi setiap orang yang hendak melakukan konstruksi bangunan gedung,” tandasnya.

Berita

Post navigation

Previous Post: Voice Ai, Voice Chatbots, Voicebots
Next Post: Pendapatan di APBD 2022 Diproyeksikan Sebesar Rp. 2,1 trilyun

Related Posts

  • Pemkab Akan Fasilitasi Santri yang Kembali ke Ponpes Luar Jepara Berita
  • Andi Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras Berita
  • Terapkan Protokol Kesehatan, Santri Baru Ponpes Balekambang Mulai Masuk Pondok Berita
  • Bupati Pantau Langsung Tes Wawancara Seleksi Terbuka JPTP Berita
  • Serapan Anggaran Rendah, Pimpinan OPD Jepara Akan Dipanggil Berita
  • Penerapan Protokol Kesehatan Harus Jadi Kebutuhan Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mantap, Jepara Raih WTP 13 Kali Beruntun
  • Masuki Tahun Kedua,  Edy Supriyanta Minta Dukungan Semua Pihak Membangun Jepara
  • Tahun ini 20 Desa Disiapkan Jadi Desa Antikorupsi
  • Semakin Dekat, Edy Supriyanta Minta Perangkat Daerah Sukseskan Pemilu 2024
  • Sosialisasikan Sing Gemati, Edy Supriyanta Harap Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Mantap, Jepara Raih WTP 13 Kali Beruntun Berita
  • Masuki Tahun Kedua,  Edy Supriyanta Minta Dukungan Semua Pihak Membangun Jepara Berita
  • Tahun ini 20 Desa Disiapkan Jadi Desa Antikorupsi Berita
  • Semakin Dekat, Edy Supriyanta Minta Perangkat Daerah Sukseskan Pemilu 2024 Berita
  • Sosialisasikan Sing Gemati, Edy Supriyanta Harap Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun Berita
  • Festival Kolase Siswa RA Pecahkan Rekor MURI, Edy Supriyanta : Perbanyak Ruang Eksplorasi Potensi Anak Berita
  • Canangkan BBGRM, Pj Bupati Edy Supriyanta : Tanamkan Gotong Royong Sejak Dini Berita
  • Dinilai Berhasil, Masa Jabatan Edy Supriyanta Sebagai Penjabat Bupati Diperpanjang Berita

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme