JEPARA – Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 akhirnya disetujui oleh DPRD Jepara. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan ini di gedung dewan, Senin (27/9/2021) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif.
Dengan persetujuan ini, maka struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 yakni pendapatan sebesar Rp.2.322.519.233.000. Sedangkan belanja sebesar Rp.2.520.418.596.067.
Bupati Dian Kristiandi mengapresiasi jajaran DPRD Jepara yang telah melakukan pembahasan perubahan APBD ini sehingga bisa ditetapkan. Kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini harapannya terus berjalan sehingga pembanganun bisa berjalan dengan baik.
“Pasca persetujuan ini, maka tahapan selanjutnya yakni mengirim ke gubernur. Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi perda,” ujar Andi.
Politisi PDIP ini meminta kepada jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerjanya di sisa waktu yang ada. Hal ini agara capain kinerja dan serapan anggaran bisa terserap optimal.
“Terlebih untuk proyek-proyek fisik, dengan sisa waktu yang ada ini harus digunakan sebaik mungkin dan dikerjakan dengan benar agar kualitasnya tetap terjaga,” tegas Andi.
Lebih lanjut Andi menjelaskan jika perubahan APBD ini menggunakan asumsi yang melandasi perubahan anggaran, diantaranya percepatan penanganan Covid-19. “Dengan demikian, kebijakan keuangan daerah tahun 2021 ini didesain agar mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sekaligus mengamankan daya beli masyarakat dan perekonomian,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Jepara menmberikans sejumlah saran dan rekomendasi atas persetujuan perubahan APBD ini. Diantaranya yakni penyusunan anggaran harus selaras dengan RPJMD Bupati, mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD Jepara.
“Selain itu harus segera mengkondisikan agar Jepara kembali masuk dalam zona hijau. Mohon juga untuk penambahan anggaran pada Dinsospermasdes terkait pemutakhiran dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Latifun yang membacakan laporan Banggar DPRD Jepara.