JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan dua buah kursi roda kepada dua orang lansia di Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo, Selasa (21/9/2021). Dua lansia yang kebetulan masih satu desa dengan orang nomor satu di kota ukir itu didatangi langsung oleh Dian Kristiandi.
Dua orang tersebut masing-masing Suharti (65) dan Moh Zari (60) warga RT 4 RW 2. Suharti, sudah sekitar dua bulan terakhir ini tidak bisa banyak beraktifitas lantaran terkena stroke. S
Sedangkan Zari, bahkan sudah sakit asam urat dan radang sendi sejak 2013 lalu dan keadaannya memburuk dalam tiga tahun terakhir ini sehingga membutuhkan kursi roda untuk membantu aktifitas hariannya.
Dian Kristiandi berharap kursi roda yang diberikan ini bisa membantu aktifitas kedua warga ini. Paling tidak, kata Andi, mereka bisa keluar rumah untuk menghirup udara segar.
“Mudah-mudahan bisa membantu beliau-beliau ini dalam aktifitas hariannya. Agar tidak di dalam rumah terus dan bisa menghirup udara luar,” kata Dian Kristiandi.
Andi menambahkan, kursi roda yang diberikan ini merespon laporan dari masyarakat jika ada warga yang membutuhkan kursi roda. “Dari laporan segera kita tindaklanjuti. Bagi warga lain yang memang membutuhakan bantuan bisa juga mengajukan melalui Dinas Sosial atau OPD terkait,” jelas Andi.
Sementara itu, kedua warga yang mendapatkan bantuan ini mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Dian Kristiandi yang telah memberikan bantuan. Kursi roda ini, kata mereka, mudah-mudahan bisa membantu aktifitasnya. “Terima kasih kepada Pak Bupati atas bantuannya ini, semoga bermanfaat,” kata Zari.